Masyarakat
STUDI
ISLAM KONTEMPORER
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah Studi Islam Kontemporer
Dosen Pembimbing : Ust.M.Ardi
Zaini,MA.
Jurusan / Prodi : Tarbiyah / PAI
Semester / Kelas : 2 / A

Disusun
Oleh :
Fathur Rohman
Nur Afin Yusron Hakim
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
SYARIFUDDIN
WONOREJO – LUMAJANG
2017/2018
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya,
makalah ini dapat kami selesaikan. Shalawat dan salam kami haturkan kepada nabi
Muhammad SAW yang telah membimbinng kita menuju cahaya kebenaran yakni agama
islam.
Adapun
pembuatan makalah ini dimaksudkan untuk diajukan sebagai syarat dalam diskusi
kelompok pada mata kuliah Studi Islam Kontemporer
di Institut Agama Islam Syarifuddin ( IAIS ) Wonorejo Lumajang. Dan atas dasar
itulah maka kami mengharapkan semoga makalah ini bisa digunakan sebagai bahan
diskusi kelompok sebagaimana mestinya.
Mudah – mudahan makalah ini
bermanfaat bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis menjadi amal yang
sholeh yang bisa menghantarkan kesuksesan dalam belajar. Atas perhatian dan
kerjasamanya yang baik kami ucapkan terima kasih.
Lumajang, 27 September 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
JUDUL
HALAMAN ........................................................................... i
KATA
PENGANTAR ........................................................................ ii
DAFTAR
ISI ........................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah....................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah................................................................. 1
1.3 Tujuan ................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Masyarakat......................................................... 2
2.2 Pengertian Masyarakat Desa................................................ 2
2.3 Pengertian Masyarakat Kota................................................ 2
2.4 Hubungan Antara Masyarakat Kota dan
Desa................... 3
2.5 Ciri-Ciri Masyarakat Kota dan
Desa................................... 3
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
........................................................................... 6
3.2 Kritik
dan Saran .................................................................. 6
DAFTAR
PUSTAKA .......................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Masyarakat pedesaan di Indonesia
tergolong masyarakat yang sangat jauh tertinggal, hal ini disebabkan keberedaan
wilayah yang jauh dari pusat pembangunan Nasional, bahkan hampir tidak
tersentuh oleh pembangunan Nasional. Beberapa metode dan pendekatan telah
dikembangkan untuk memahami masalah dan membantu merumuskan kebijakan guna
memecahkan masalah pembangunan pedesaan. Sejak tahun 1970an para pakar banyak
yang memanfaatkan metode, pendekatan, dan logika berfikir survei verifikatif
dalam meriset masalah sosial masyarakat pedesaan.
Di Indonesia, pertumbuhan penduduk
semakin meningkat, terutama di daerah perkotaan. Banyak masyarakat desa mencari
kehidupan yang lebih baik di perkotaan. Mereka berfikir bahwa di perkotaan adalah
sumber mata pencaharian terbesar dibandingkan di pedesaan. Mereka juga
menganggap bahwa kehidupan di kota lebih baik daripada di desa. Namun, pada
kenyataannya kehidupan di kota tidak sebaik yang mereka bayangkan. Dalam hal
ini penulis akan membahas dan menjelaskan tentang ruang lingkup perbedaan
masyarakat pedesaan dengan masyarakat kota
1.2 Rumusan Masalah
Masyarakat
desa dengan kota sering menjadi perdebatan dalam hal perbedaan maupun
interaksi. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dimengerti
tentang masyarakat desa dan kota yaitu:
1. Bagaimana
definisi masyarakat?
2. Bagaimana
definisi masyarakat pedesaan?
3. Bagaimana
definisi masyarakat perkotaan?
4. Bagaimana
hubungan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan?
5. Apa saja
ciri-ciri masyarakat Kota dan Desa?
1.3 Tujuan Penulisan
1) Mendeskripsikan definisi
masyarakat.
2) Mendeskripsikan definisi
masyarakat pedesaan.
3) Mendeskripsikan definisi
masyarakat perkotaan.
4) Mendeskripsikan hubungan
antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
5) Mendeskripsikan ciri-ciri
masyarakat Kota dan Desa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
singkat tentang masyarakat.
“Dalam bahasa ingris masyarakat disebut society yang
berasal dari bahasa latin yaitu socius yang berarti teman atau kawan”.
Sedangkan “kata masyarakat sendiri berasal
dari bahasa arab yaitu syirk yang berarti bergaul”, selain itu ada
pula yang berpendapat bahwa “Masyarakat berasal dari kata bahasa arab syakara
yang berarti turut serta”.
Adapun
syarat suatu kelompok disebut sebuah masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Beranggotakan
minimal 2 orang.
2. Anggotanya
sadar sebagai suatu kesatuan.
3. Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan –aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi
sistem hidup bersama yang menimbulkn kebudayaan serta keterkaitan satu sama
lain sebagai anggota masyarakat.
Ciri sebuah masyarakat yang baik adalah sebagai
berikut :
1. Ada sistem
tindakan utama.
Untuk
menciptakan masyarakat yang baik diperlukan sebuah sistem utama yang
mengatur segala hal yang memiliki kaitan dengan kegiatan bermasyarakat, baik
sistem yang mengatur anggota masyarakat, kelompok masyarakat, dan hal lain yang
mempengaruhi kegiatan kemasyarakatan misalnya norma-norma yang mengatur tingkah
laku anggota masyarakat, konsekuensi yang diterima anggota masyarakat pada saat
melakukan pelanggaran aturan, kegiatan-kegiatan yang mampu mempererat keakraban
antar anggota masyarakat, dan lain-lain
2. Saling setia
dengan tindakan utama.
Masyarakat
yang baik akan menaati setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan sebelumnya
dalam sistem kemasyarakatan yang telah disepakati bersama.
3. Mampu bertahan
lebih dari masa hidup seorang anggota.
Sebuah
masyarakat yang mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota
menunjukkan masyarakat tersebut bukanlah masyarakat yang lemah, sebab memiliki
generasi penerus yang melestarikan keberadaan kelompok masyarakat tersebut agar
tidak punah tertelan oleh zaman.
4. Sebagian atau
seluruh anggota baru didapat dari kelahiran /reproduksi manusia.
Anggota
baru yang terlahir dari anggota masyarakat akan secara otomatis melestarikan
keberadaan masyarakat itu sendiri, sebab secara naluri seseorang akan mencintai
tanah kelahirannya, dan menyandang asal usul sesuai tempat lahirnya misalnya
orang yang lahir dan besar di pinrang akan disebut orang pinrang meskipun kelak
ia akan merantau atau pindah ke daerah lain.
2.2 Masyarakat
pedesaan.
Desa
merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem pemerintahan di negara kita
ini, cakupan luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah
keluarga, biasanya mayoritas masyarakat pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam
UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah “suatu wilayah yang ditempatti
oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai
organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak
menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik
indonesia”.
Menurut
Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat
tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri”.
Paul
H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang
dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai
pergaulan hidup yang saling mengenal.
2. Adanya ikatan
perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3. Cara
berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam,
misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam”.
Secara
umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang
hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak pada perilaku keseharian mereka
misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan gotong royong, saling tolong
menolong, dan lain-lain.
Selain
itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka
menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan
mereka.
Masyarakat
pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang
hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih
memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan
kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan
hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat
merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam
hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata berprofesi sama, apalagi jika
daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah
pedesaan yang terletak di daerah pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut
berprofesi sebagai petani.
2.3 Masyarakat
perkotaan.
Menurut
Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni
oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya”.
Masyarakat
perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat
emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain
itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola individualistik dengan
tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain, sebab masyarakat
perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan orang-orang di
lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling kenal.
Tidak
hanya pola hidupnya yang individualistik, beberapa anggota masyarakat perkotaan
hidup dengan gaya hidup matrealistik hanya berfokus mengejar
kehidupan didunia tanpa memikirkan kehidupannya di akhirat kelak, hal ini
berimbas pada sisi spiritual masyarakat perkotaan yang rendah bahkan mungkin
ada yang sama sekali tidak memperdulikan lagi hal-hal yang berbau religi.
Hal
lain yang menonjol pada masyarakat perkotaan adalah pola pembagian tugas yang
tegas dengan batas-batas yang jelas. Selain itu di daerah perkotaan anggota
masyarakat memiliki banyak pilihan alternatif pekerjaan, meskipun harus tetap
melalui persaingan untuk meraih peluang yang ada.
Alur
kehidupan yang berjalan cepat di daerah perkotaan membuat masyarakat perkotaan
sangat menghargai waktu, hal ini membuat masyarakat perkotaan mampu memanage
waktunya dengan baik dan teliti.
2.4 Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
1. Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki
hubungan timbal balik yang saling menguntungkan satu sama lain
diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Desa
menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya dalam hal bahan
makanan pokok.
b. Desa
memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah
dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c. Masyarakat
perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya
juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat
transportasi, dan lain-lain.
2. Perbedaan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
Masyarakat
perkotaan dan pedesaan memiliki beberapa perbedaan dalam berbagai hal
diantaranya :
a. Jumlah
penduduk di desa lebih sedikit daripada di kota.
b. Masyarakat
pedesaan bersifat homogen sedangkan masyarakat perkotaan bersifat heterogen.
c. Mata
pencarian masyarakat perkotaan lebih berfariasi dibandingkan mata pencarian
masyarakat pedesaan yang cenderung seragam.
d. Corak
kehidupan sosial masyarakat pedesaan jauh lebih berwarna dibandingkan
masyarakat perkotaan.
e. Mobilitas masyarakat
perkotaan jauh lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan.
f. Masyarakat
pedesaan jauh lebih bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitar di bandingkan
masyarakat perkotaan.
3. Aspek
positif dan negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.
a. Masyarakat
perkotaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan
adalah :
1) Masyarakat
perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2) Mata
pencarian yang beragam.
3) Fasilitas
yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4) Kemampuan
masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5) Aturan kerja
yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah
sebagai berikut :
1) Pola
hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2) Kehidupan
beragama yang kurang.
3) Mudahnya
pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4) Biaya
hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang
menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5) Solidaritas
social yang kurang.
b. Masyarakat
pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan
adalah :
1) Rasa
kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2) Kehidupan
beragama masih terjaga.
3) Masyarakat
pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4) Menjadi
penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5) Memiliki
solidaritas social yang lebih baik.
Aspek negative yang dimiliki masyarakat pedesaan
adalah :
1) Sulit
menerima perbedaan pendapat.
2) Mata
pencarian yang cenderung seragam.
3) Kurangnya
daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4) Lebih
suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5) Beberapa
anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan .
2.5 Ciri-Ciri Masyarakat Kota dan Desa
Ini adalah beberapa ciri-ciri masyarakat kota dan
desa.
Masyarakat
kota :
Ø Kehidupan
keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Ø Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada
orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
Ø Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
Ø Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
Ø Interaksi
yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi.
Ø Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
Ø Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh.
Masyarakat
desa :
Ø Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
Ø Ada
pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
Ø Cara
berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang
bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Ø Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
Ø Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
Ø Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
Ø Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan
sebagainya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan paparan singkat makalah kami ini
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
ü Masyarakat
adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling
berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan
kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan
anggota masyarakatnya.
ü Masyarakat
pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang
tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi
pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan
mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
ü Masyarakat
perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar,
padat, permanen, , dihuni oelh masyarakat yang heterogen, dan
cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena
pribadi.
ü Hubungan
antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis
mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya
masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh
masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan
nantinya menggunakan barang jadi tersebut.
3.2 Kritik Dan Saran
Makalah ini mungkin belum
mencapai kesempurnaan dan masih banyak kekurangan, untuk itu kami mohon maaf
kepada teman-teman semua.Dan oleh karna itu kami mohon kritik dan saran dari
teman-teman. Agar teman-teman juga lebih dapat memahami dan mengetahui tentang Masyarakat
Desa dan Kota. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menambah
pengetahuan teman-teman semua. Amiin ya robbal alamiin.....
DAFTAR
PUSTAKA
Atoshoki Antonius.
Dkk. 2005. Relasi dengan sesama. Jakarta: PT. Eleks media
komputindo.
Indah, Pengertian
dan definisi desa, http://carapedia.com/pengertian_definisi_desa
_info2128.html
Vics, Masyarakat
perkotaan, http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-
masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007.
Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di masyarakat.
Bandung: PT. Setia
puma invest.
http://lorentfebrian.wordpress.com/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/
Komentar
Posting Komentar